Kantor Hukum FAHRUDINAS & REKAN

(Fahrudin SH, Nasution SH & Rekan) 

Pengacara Perceraian Fee Terjangkau


Fee mulai dari 

4,5 juta

Hubungi:
0859 6665 5423, 0816 722 282

Jasa Pengacara

PENGADILAN AGAMA
(KHUSUS ISLAM)

JAKARTA PUSAT

Verstek: Rp4,5 juta 
Normal: Rp6 juta

JAKARTA BARAT

Verstek: Rp5 juta 
Normal: Rp6,5 juta

JAKARTA SELATAN

Verstek: Rp5 juta 
Normal: Rp6,5 juta

JAKARTA TIMUR

Verstek: Rp5 juta 
Normal: Rp6,5 juta

JAKARTA UTARA

Verstek: Rp5 juta 
Normal: Rp6,5 juta

DEPOK

Verstek: Rp4,5 juta 
Normal: Rp6 juta

BEKASI

Verstek: Rp6 juta 
Normal: Rp7,5 juta

TANGERANG TIGARAKSA

Verstek: Rp8 juta 
Normal: Rp9,9 juta

TANGERANG CIKOKOL

Verstek: Rp8 juta 
Normal: Rp9,9 juta

CIBINONG

Verstek: Rp4,5 juta 
Normal: Rp6 juta

BOGOR

Verstek: Rp7 juta 
Normal: Rp10 juta

CATATAN:
Bila penggugatnya adalah pihak suami maka ada tambahan biaya Rp500.000 untuk setiap Pengadilan Agama disebabkan ada sidang tambahan yaitu sidang ikrar talak.

PENGADILAN NEGRI
(NON-ISLAM)

JAKARTA PUSAT

Rp9,9 juta 

JAKARTA BARAT

Rp9,9 juta 

JAKARTA SELATAN

Rp9,9 juta 

JAKARTA TIMUR

Rp9,9 juta 

JAKARTA UTARA

Rp9,9 juta 

DEPOK

Rp9,9 juta

CIBINONG

Rp9,9 juta

BOGOR

Verstex Rp9 juta
Normal Rp12 juta

BEKASI

Rp9,9 juta

TANGERANG

Rp9.9 juta

CATATAN:
Bila ada biaya mediasi maka biaya tersebut dibebankan kepada klien sekitar Rp500.000 – Rp1.000.000.

KETERANGAN

Verstek adalah persidangan tanpa pernah dihadiri tergugat (dikarenakan mungkin tergugat setuju bercerai).  Jadi sidangnya jauh lebih singkat.
Normal adalah persidangan yang dihadiri tergugat. Jadi proses sidang lebih lama.

Keterangan tambahan:

  • Tanpa tuntutan gono-gini
  • Tidak termasuk tambahan pembuatan perjanjian atau kesepakatan
  • Tidak termasuk biaya iklan koran jika alamat tergugat tidak diketahui

Honor Pengacara Sangat Terjangkau

 

Fee advokat dapat disesuaikan dengan anggaran klien agar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan keadilan dan perlindungan hukum.

Bekerja dengan hati dan jujur

 

Sepuluh tahun menimba ilmu di kantor pengacara senior yang spesialis bidang hukum keluarga, membuka mata kami untuk membantu orang yang tertekan, tak merasa dihargai, tak Bahagia, dan lainnya. Kami mendirikan kantor hukum ini dengan tujuan untuk “membantu”.
  • Bahwa fee pengacara di kantor kami tergolong sangat ekonomis disebabkan Kami berkantor dirumah sendiri (tidak memerlukan biaya sewa ruko/gedung).
  • Penanganan perkara dilaksanakan tidak hanya untuk keuntungan semata namun dengan hati Nurani, untuk dapat membantu sesama manusia.
  • Kantor hukum Kami dijalankan oleh hanya beberapa Pengacara saja (3 Pengacara) agar setiap perkara yang dipegang dapat ditangani secara detil, akurat dan cepat. Kami tidak menerima secara asal-asalan karena tujuan kantor hukum Kami adalah membantu sesama manusia.

Bpk Fahrudin SH, juga menerima konsultasi berbayar jika harus mendatangi kantor atau rumah calon klien (Rp500rb, utk biaya transportnya) untuk wilayah JABODETABEK.

Kontak Kami

Kantor Hukum FAHRUDINAS & REKAN

Alamat

Kantor Utama
Jl.Musholla Al-Mukhlisin No.66
Bulak Pinang RT.002 RW.012
Kecamatan Cipayung
Kota Depok
Jawa Barat

Kantor Cabang
Jakarta Pusat ( Pejompongan )
Jakarta Selatan ( Lebak Bulus )
Jakarta Timur ( Buaran )
Tangerang & TangSel ( Cirendeu/Pondok Cabe )
Bekasi

Telpon (WhatsApp ready)

0816 7222 82 (Pengacara Bpk. Nasution, S.H.)
0859 6665 5423 (Pengacara Bpk. Fahrudin, S.H.)
0857 1745 3633 (Pengacara Bpk. Bidzar, S.H.)
0877 7468 7402 (Pengacara Wanita – Ibu Wulan, S.H.)

email

ahp_law@yahoo.com