Kantor Hukum FAHRUDINAS & REKAN
(Fahrudin SH, Nasution SH & Rekan)
Pengacara Perceraian Fee Terjangkau
Fee mulai dari
4,5 juta
Hubungi:
0859 6665 5423, 0816 722 282
Jasa Pengacara
PENGADILAN AGAMA
(KHUSUS ISLAM)
JAKARTA PUSAT
Verstek: Rp4,5 juta
Normal: Rp6 juta
JAKARTA BARAT
Verstek: Rp5 juta
Normal: Rp6,5 juta
JAKARTA SELATAN
Verstek: Rp5 juta
Normal: Rp6,5 juta
JAKARTA TIMUR
Verstek: Rp5 juta
Normal: Rp6,5 juta
JAKARTA UTARA
Verstek: Rp5 juta
Normal: Rp6,5 juta
DEPOK
Verstek: Rp4,5 juta
Normal: Rp6 juta
BEKASI
Verstek: Rp6 juta
Normal: Rp7,5 juta
TANGERANG TIGARAKSA
Verstek: Rp8 juta
Normal: Rp9,9 juta
TANGERANG CIKOKOL
Verstek: Rp8 juta
Normal: Rp9,9 juta
CIBINONG
Verstek: Rp4,5 juta
Normal: Rp6 juta
BOGOR
Verstek: Rp7 juta
Normal: Rp10 juta
CATATAN:
Bila penggugatnya adalah pihak suami maka ada tambahan biaya Rp500.000 untuk setiap Pengadilan Agama disebabkan ada sidang tambahan yaitu sidang ikrar talak.
PENGADILAN NEGRI
(NON-ISLAM)
JAKARTA PUSAT
Rp9,9 juta
JAKARTA BARAT
Rp9,9 juta
JAKARTA SELATAN
Rp9,9 juta
JAKARTA TIMUR
Rp9,9 juta
JAKARTA UTARA
Rp9,9 juta
DEPOK
Rp9,9 juta
CIBINONG
Rp9,9 juta
BOGOR
Verstex Rp9 juta
Normal Rp12 juta
BEKASI
Rp9,9 juta
TANGERANG
Rp9.9 juta
CATATAN:
Bila ada biaya mediasi maka biaya tersebut dibebankan kepada klien sekitar Rp500.000 – Rp1.000.000.
KETERANGAN
Verstek adalah persidangan tanpa pernah dihadiri tergugat (dikarenakan mungkin tergugat setuju bercerai). Jadi sidangnya jauh lebih singkat.
Normal adalah persidangan yang dihadiri tergugat. Jadi proses sidang lebih lama.
Keterangan tambahan:
- Tanpa tuntutan gono-gini
- Tidak termasuk tambahan pembuatan perjanjian atau kesepakatan
- Tidak termasuk biaya iklan koran jika alamat tergugat tidak diketahui
Honor Pengacara Sangat Terjangkau
Fee advokat dapat disesuaikan dengan anggaran klien agar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan keadilan dan perlindungan hukum.
Bekerja dengan hati dan jujur
- Bahwa fee pengacara di kantor kami tergolong sangat ekonomis disebabkan Kami berkantor dirumah sendiri (tidak memerlukan biaya sewa ruko/gedung).
- Penanganan perkara dilaksanakan tidak hanya untuk keuntungan semata namun dengan hati Nurani, untuk dapat membantu sesama manusia.
- Kantor hukum Kami dijalankan oleh hanya beberapa Pengacara saja (3 Pengacara) agar setiap perkara yang dipegang dapat ditangani secara detil, akurat dan cepat. Kami tidak menerima secara asal-asalan karena tujuan kantor hukum Kami adalah membantu sesama manusia.
Bpk Fahrudin SH, juga menerima konsultasi berbayar jika harus mendatangi kantor atau rumah calon klien (Rp500rb, utk biaya transportnya) untuk wilayah JABODETABEK.
Kontak Kami
Kantor Hukum FAHRUDINAS & REKAN
Alamat
Kantor Utama
Jl.Musholla Al-Mukhlisin No.66
Bulak Pinang RT.002 RW.012
Kecamatan Cipayung
Kota Depok
Jawa Barat
Kantor Cabang
Jakarta Pusat ( Pejompongan )
Jakarta Selatan ( Lebak Bulus )
Jakarta Timur ( Buaran )
Tangerang & TangSel ( Cirendeu/Pondok Cabe )
Bekasi
Telpon (WhatsApp ready)
0816 7222 82 (Pengacara Bpk. Nasution, S.H.)
0859 6665 5423 (Pengacara Bpk. Fahrudin, S.H.)
0857 1745 3633 (Pengacara Bpk. Bidzar, S.H.)
0877 7468 7402 (Pengacara Wanita – Ibu Wulan, S.H.)
ahp_law@yahoo.com